KP2KP Simpang Ampat dapat ditempuh melalui perjalanan darat.
Perjalanan dari Bandara Internasional Minangkabau menuju lokasi KP2KP
Simpang Ampat ditempuh lebih kurang 5 jam. Kondisi geografis berbukit
dan pegunungan. Penduduk Kabupaten Pasaman Barat sangat majemuk, terdiri
dari suku Minang, Batak, Mandailing dan Jawa, dengan kultur budaya yang
mendominasi adalah Minang.
Jumlah Wajib Pajak yang terdaftar di wilayah kerja KP2KP Simpang
Ampat sampai dengan saat ini adalah 19.480. Beberapa faktor yang
menjadi kendala maupun tantangan yang biasa terjadi dan dihadapii dalam
memberikan pelayanan terhadap para Wajib Pajak adalah tingkat pendidikan
dan tipikall masyarakatnya yang keras mengingat kabupaten Pasaman Barat
berada di wilayah pesisir pantai. Namun hal tersebut bukan menjadi
halangan bagi KP2KP Simpang Ampat untuk terus memberikan pelayanan
perpajakan yang terbaik. Upaya untuk mengenalkan pajak serta menumbuhkan
kesadaran untuk berpartisipasi dalam membayar pajak terus dilakukan.
Ada kalanya KP2KP melakukan pendekatan secara persuasif baik itu
dengan Pemerintah Daerah setempat maupun ketua dan tokoh masyarakat
setempat, dengan harapan masyarakat dapat mengerti dan memahami betapa
pentingnya uang pajak yang mereka bayarkan untuk kemajuan pembangunan
negara dan daerah khususnya.
Kegiatan dan inovasi penyuluhan yang telah dilakukan KP2KP
Simpang Ampat diantaranya melakukan penyuluhan terhadap Wajib Pajak
Badan, Orang Pribadi dan Bendaharawan Pemerintah. Metode penyuluhan
dengan cara mengadakan workshop pajak, mendatangi langsung instansi atau
kantor Wajib pajak, mendatangi dan mengumpulkan siswa siswi sekolah
menengah atas, serta mengadakan talk show di radio swasta kota setempat.
Materi perpajakan yang diberikan pada saat penyuluhan,
mengenalkan pengertian pajak, fungsi serta pentingnya dana yang dihimpun
dari pajak untuk pembangunan negara dan daerah. Materi jenis-jenis
pajak serta peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pajak
pemerintah pusat dilakukan dengan menjelaskan pasal per pasal berikut
dengan contoh kasus atau permasalahan yang terjadi pada saat
melaksanakan penghitungan, pemotongan, pemungutan, pembayaran serta
pelaporan pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar